Tudingan Donasi Untuk Palestina Digelapkan, Fakta Atau Fitnah?

UAH dituding sekelompok orang di Medsos menggelapkan dana Donasi Palestina, Hingga berbuntut panjang,(Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Polemik Donasi Palestina, Ustad Adi Hidayat, Siap Melaporkan pihak yang membuat Fitnah kepadanya terkait aksi pelanggaran dana untuk Palestina, ustad Adi belum lama ini mampu menghimpun dana sebesar 30,88 Milyard rupiah dari masyarakat untuk warga Palestina, akibat gencatan senjata dari Israel,. Beberapa pekan lalu

Dana sebesar 14,3 Miliar disalurkan lewat majelis ulama Indonesia, kemudian 14,35 Miliard diserahkan langsung ke dubes Palestina untuk Indonesia di Indonesia Zuhair Al-Shun, dan Rp 5 miliar sisanya disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.

Ternyata, niat baik alumnus Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, itu ditanggapi buruk oleh warganet bernama Eko Kuntadhi dan Guntur Romli. Mereka membuat narasi tidak semua sumbangan yang diterima UAH disalurkan ke Palestina.

Dan kita salurkan langsung orang yang membutuhkan, yang terdampak dan donasi kita salurkan ke korban Palestina, melalui lembaga sosial, dan dapat di update terus, kemana penyaluran nya

Namun banyak orang kita yang menganggap dan memfitnah, dirinya, Sementara, ” Bagaimana tanggapan pengalang donasi pelastina menjawab tuduhan itu, Dapatkah tuduhan dibuktikan, Dan Kemanakah sebenarnya dana donasi/ sumbangan itu diberikan.

Taqi Malik mengungkapkan hatinya terpanggil untuk membuka donasi, agar bisa membantu warga Palestina, secara pribadi dirinya ternyata dahsyat sekali yang menyumbang ke rekening tersebut untuk warga Palestina, “Ucapnya

Sementara itu menurut Ustadz Fahmi Salim, Sekretaris Dakwah MUI, mengungkapkan jangan memfitnah, kalau jangan asal tuduh saja,

Kalau dirinya kalau tidak percaya dengan bantuan donasi tersebut, bisa datang dan mengecek langsung ke MUI dan duta Palestina, langsung karena fitnah lebih kejam, ” ungkapnya

Bahkan dalam kasus tudingan tersebut, banyak penggalangan donasi untuk Palestina, menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib, agar dapat mengusut kasus tersebut, tudingan Fitnah, (Yn)