Tudingan Kontroversi dr Lois Tak Percaya Corona, dipolisikan

dr Lois yang Bikin kontroversi, orang ya tak percaya dengan Covid 19, dalam perkara aduan opini, orang tak percaya Corona, dipolisikan, namun tak ada penambahan, (Photo), Ilustrasi, KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Tim penyidik mabes Polri, Melakukan pemanggilan terhadap saudara dr Lois, dalam perkara aduan dalam Opini dia sama sekali tak percaya dengan Corona,

Bareskrim Polri memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap dokter (dr) Lois Owien dalam kasus dugaan informasi palsu atau hoaks penanganan Covid 19. Keputusan itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan, terduga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemi Covid-19. Menurut Slamet, dr Lois juga berjanji kooperatif ke depannya.

Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan,” kata Slamet kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/7). 

Slamet menuturkan, terduga mengakui opini yang dipublikasikan di media sosial, membutuhkan penjelasan medis. Namun, hal itu justru bias karena di media sosial hanyalah debat kusir yang tidak ada ujungnya.

Ucapan itu langsung dilontarkan oleh dr Lois, dan ia meyakinkan kepada para penyidik, bahwa dirinya lebih konsisten dan tak akan melarikan diri, ” Pungkasnya

Bahwa ia juga menuturkan bahwa perbuatannya tak menyalahi aturan baik kode etik maupun Profesinya sebagai dr, ” Bahwa ia melontarkan opini itu dari pribadinya sendiri bukan dari hasil riset atau lainya, ” tutur Lois

Sementara itu juga, Pihak kepolisian Slamet menghargai ucapan dr Lois, yang lebih koperatif,dalam pemanggilan ini, “tegasnya.