KabarNewsOne, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mengungkapkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025 Mendatang. kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Tito Tegas Menolak Polri Di Bawah Mendagri
Ia mengatakan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan pemenang pilkada hasil putusan sela di Mahkamah Konstitusi MK. ,” terangnya
Mendagri mengatakan, mundurnya jadwal lantaran MK akan mempercepat pembacaan putusan sela sengketa Pilkada 2024.
Menurut Tito, Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien. Nantinya, Presiden sendiri yang akan menetapkan tanggal pelantikan tersebut.,” pungkasnya
Baca juga: Polri Telusuri Nama-nama Mafia Minyak Goreng, Yang Disebut Mendag
Dalam hal ini Mendagri membuka peluang bahwa pelantikan kepala daerah bisa digelar pada pertengahan bulan antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025.,” paparnya
“Jadi, Presiden yang menentukan jadwalnya dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 [Februari], kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” tegasnya.