KabarNewsOne, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan alasan adanya pertanyaan Pancasila atau Al-Qur’an pada tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Beberapa bulan lalu yang menjadi Polemik, Rabu (23/6)
Bima menyebut adanya pertanyaan itu lantaran hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profiling jeblok. ” Bima mengatakan bahwa jika seseorang memiliki pemahaman agama atau Pancasila yang terbatas maka dengan cepat akan menjawab agama.
Namun, jika peserta tersebut memiliki pemahaman agama yang lebih baik, ia akan bingung lantaran dalam agama ada unsur Pancasila dan Pancasila juga tidak bertentangan dengan agama.
Sementara, Tiga lembaga internasional seperti Transparency International, Greenpeace, dan Amnesty International menyurati Presiden karena menilai pemberhentian 51 pegawai kpk ini tidak memiliki dasar hukum, menyalahi asas-asas good governance, dan merupakan diskriminasi sistematis, dan melanggar hak-hak asasi khususnya hak para pekerja. ” Ucapnya
Bagaimana penjelasan dan pandangan hukum dan psikologi soal hal ini.” Bahkan Hamdi Muluk, melontarkan, bahwa tes tersebut sudah sesuai dengan prosedur, dan kaidah-kaidah nya yang telah dikembangkan buat para ASN
Hal itu bisa kita ukur dengan, suatu dukungan terhadap negara, yang telah kita ukur dengan standar yang jelas, “Untuk tes wawasan kebangsaan, untuk status pegawai KPK, yang telah ditunjang dengan semua mobilitas tertentu, hingga dapat kita bongkar, ” Jelasnya
Prof Aidil Fitriciada Azhari/ Anggota Komisioner Komisi Yudisial 2015-2020 . Menjelaskan soal tolak ukur pengetahuan, tes wawasan kebangsaan, bagi ASN adalah hal teknis
Terkait 51 ASN yang menjabat, harus ada kompetensi, berdasarkan UUD KPK 2019, yang beralih seratus, hingga menunjang bagi para penyidik senior, yang lebih memahami representasi pengetahuan, yang memiliki, lebih proporsional, ” jelasnya
Terkait hal ini bagi ASN harus punya kompensasi budaya dan TKW harus lebih setia terhadap NKRI dan Pancasila, Ungkapnya, (Yn)