KabarNewsOne, Jakarta – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Khoirizi H. Dasir menyangkal kabar bahwa vaksin Sinovac tidak bisa dijadikan syarat untuk melakukan ibadah umrah di tengah pandemi, karena belum tersertifikasi WHO.
Dikatakan Khoirizi, sejauh ini tidak ada pernyataan tersebut dari Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Khoirizi, Pemerintah Arab Saudi memamg hanya menggunakan tiga jenis vaksin dalam program vaksinasi di negaranya. “Saudi menggunakan vaksin Pfizer, AstraZeneca dan Moderna. Jadi menurut saya, vaksin yang digunakan di negara manapun mustahil jika tidak masuk lisensi Badan Kesehatan Dunia,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, mulai Ramadan besok mereka yang hendak melaksanakan umrah, sudah diperbolehkan.
“Tapi harus sudah divaksin. Vaksinnya itu harus sudah disertifikasi oleh WHO,” kata Yaqut, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4).
Disinggung soal belum tersertivikasinya vaksin Sinovac, Yaqut menyatakan kalau sertivikasi vaksin tersebut masih dalam proses.
“Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO,” katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Jumat (9/4). (Yn)