KabarNewsOne, Jakarta – Lagi-lagi kasus Sengketa kepemilikan lahan terus berlanjut, kali ini menimpa Warga RW 012 Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, mendatangi lokasi pembangunan tiang pancang akses jalan tol Tanjung Priok. Mereka datang untuk menyuarakan aspirasi, dari dampak adanya pembangunan yang dikeluhkan warga sekitar.
Saat dilakukan pemasangan tiang pancang, disisi kiri kali yang terletak di RT 06 RW 012 sekitar 15 rumah warga mengalami retak-retak, diantaranya tembok rumah saudara Lukman dan warga lainnya.
Hal itu terjadi akibat besarnya getaran yang dihasilkan akibat pemasangan tiang pancang. Setelah, hampir 3 bulan setengah pasca rusaknya rumah warga itu, proses perbaikan rumah wargapun masih belum tuntas, akibatnya warga menuntut untuk segera dilakukan perbaikan/konpensasi.
Meskipun telah dilakukan beberapa kali mediasi antara CMNP, kontraktor, warga serta pihak RW 012. Namun masih belum ada hasil yang maksimal hingga saat ini.
Baca Juga : PMJ SP3 Dugaan Rekayasa Kasus Tanah Seluas 8,7 Hektar
Akmal mengatakan warga meminta PT. CMNP untuk segera menanggapi tuntutan warga. Selain itu, warga juga berharap ada solusi mengenai permasalahanm itu, seperti polusi udara serta kebisingan dari dampak pembangunan akses jalan.
“Kami ini datang tidak menuntut banyak hal, hanya minta rumah-rumah yang retak dan runtuh diperbaiki, dari awal pembangunan sampai saat ini tak ada pergantian atau perbaikan oleh pihak CMNP kepada warga yang rumahnya terdampak” kata Akmal Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Perkotaan, Jum’at ( 26/5/2023).
Akmal mengatakan, kekecewaan warga jangan sampai menjadi aksi besar yang akan menghabat proses pembangunan tersebut. Bila tuntutan , dari warga yang menuntut soal AMDAL. Sebab saat tes pemasangan tiang pancang banyak rumah warganya yang mengalami retak-retak, serta sebagian tembok warga juga ada yang runtuh. “Hampir tiga bulan belum ada penyelesaian,” Ucap Akmal Kader NU DKI Jakarta
untuk mencari jalan penyelesaian. Masyarakat menuntut segera diberikan ganti rugi secepatnya. Bila dalam akhir bulan ini tak ada aksi nyata dari pihak CMNP. Terpaksa kita akan menempuh jalur parlemen jalan dan penutup proyek pemancangan tiang beton. Sebelum hak – hak warga segera terpenuh.
Sementara itu Lukman warga RT 06 RW 012 yang rumahnya terdampak akibat pembangunan tiang pancang meminta kepada pihak CMNP untuk segera memperbaiki rumahnya.
“Saya berharap ada janji yang di tepati oleh pihak CMNP untuk segera memperbaiki rumah tinggalnya. Harus pihak CMNP duduk bareng dengan seluruh warga RW 12 yang terkena proyek pembangunan tersebut. Selama ini kita hanya dapat info dari RT dan RW,” Ujarnya.(Yahya)