KabarNewsOne, Pagaralam, Sum-Sel – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kpud Kota Pagar Alam Sumatera Selatan Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Pagar Alam Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur/ Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, Di Villa Favor Tanjung Aro/ Jumat (20/10/2024).
Baca juga: KPUD Kota Pagaralam Gelar Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil walikota
Dalam Kegiatan Ini Di Hadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Pagaralam Komisioner Kpu dan Bawaslu serta Kejaksaan, Tni dan Polri, Ppk/ Pps Sekota Pagaralam. Serta Tamu Undangan Lainnya.
Menurut Ketua Kpu Kota Pagaralam/ Ibrahim Putra Mengatakan/Kpud Kota Pagaralam Mengelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Atau Dpt Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan/Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pagaralam Tahun 2024. Di Lima Kecamatan Yang Ada Di Kota Pagaralam.
Baca juga: MK Kabulkan Tuntutan Partai KPU Segera Revisi PKPU Syarat Calon Kepala Daerah
Pencocokan Data Pemilih Tetap Yang Ada Di Kota Pagaralam Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Jumlah Pasti Daftar Pemilih Yang Ada Di Kota Pagaralam//
Adapun Di Kota Pagar Alam Ada Lima Kecamatan, Dengan Jumlah 248 Tps. Di 35 Kelurahan Jumlah Pemilih Tetap Sebanyak 107 916 Yang Sudah Di Tetapkan Sebagai Jumlah Pemilih Yang Ada Di Kota Pagaralam. ” terangnya
Baca juga: KPU: Caleg Terpilih Mencalonkan diri Kepala Daerah Wajib Mundur Sesuai UU Pilkada
Dirinya Mengajak Semua elemen Masyarakat Pagaralam Pada Tanggal 27 November Mendatang Untuk Hadir Di Tps yang telah di siapkan Untuk Melakukan Pencoblosan.” himbaunya.(Adv)