KabarNewsOne, Jakarta – Polemik Kontroversi operasi tangkap tangan (OTT) KPK akan di Tiadakan, Menuai konflik dan Polemik, pernyataan Johanis Tanak, Capim KPK. Yang diberitakan beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Kaesang Meradang Buktikan Kalau Benar Presiden Intervensi eks ketua KPK Agus Soal Kasus E-Ktp
Hal ini langsung di respon Oleh Yudi Purnomo, Mantan penyidik kpk, ia menegaskan Oprasi Tangkap tangan tak mungkin di tiadakan, karena senjata itu pamungkas untuk menangkap Para Koruptor.
Dalam rapat Dengar Pendapat Capim KPk Johanis Tanak. Ingin meniadakan Ott jika dirinya terpilih sebagai Pimpinan KPK 2024-2029. Pernyataan Wakil Ketua Periode 2019-2024 itu langsung di sambut tepuk tangan oleh kalangan Anggota DPR Komisi III. Di gedung parlemen.
Baca juga: Ghufron: KPK Tetap Profesional dalam melakukan Pemberantasan Korupsi Walaupun di terjang Badai
Diketahui, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Capim KPK, Johanis Tanak, berniat menghapus kegiatan OTT di tubuh lembaga antirasuah jika terpilih sebagai Ketua KPK.
“Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” kata Johanis.
Menurut Tanak, istilah OTT tidak tepat. Ia mengacu pada makna operasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai sebuah operasi seperti dokter. Meski tidak setuju terminologi OTT, pria yang juga mantan jaksa ini memilih mengikuti tradisi di KPK untuk melakukan OTT saat jadi pimpinan.
“Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah tradisi itu bisa diterapkan, tidak bisa juga saya menantang,” kata Tanak.
Banyak kalangan Akademisi, yang langsung ikut buka suara, sepert Pakar hukum tata negara (HTN) Jimly Asshiddiqie menilai, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) merupakan senjata yang ampuh dan efektif untuk memberantas korupsi. Karena itu, sebaiknya tidak dihapus.,” terangnya
Menurut Jimly, OTT justru harus diperketat dengan Praperadilan agar KPK tidak menyalahgunakan kegiatan yang menakutkan para koruptor tersebut., mari kita perkuat lembaga Anti Korupsi. ” Kata jimly
Bahkan jimly menambahkan. “(OTT) Jangan dihapus. Justru itu senjata yang efektif untuk berantas korupsi. Yang penting jangan disalahgunakan oleh KPK untuk sembarangan OTT, yang tidak OTT juga ikut ditangkap. Jadi jangan dihapus, tapi cukup diperketat dengan peluang Praperadilan,” kata Jimly kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.
Jimly menyarankan agar agenda pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu, baik dari sisi pencegahan hingga penindakan.,” ucapnya
“Jangan sepenggal-sepenggal, seperti dengan undang-undang perampasan aset dan sejenisnya,” ucapnya Jimly.
Untuk itu pencegahan, Jimly mengatakan, lembaga-lembaga negara lainnya perlu diperkuat. Sebab, tidak semua hal diatasi dengan pemenjaraan. Maka dari itu kita lebih mengawas diri.
“Harus terpadu, mulai dari pencegahan dengan penguatan Inspektorat, BPKP dan BPK, agar tidak semua diatasi dengan pemenjaraan. ” terangnya Fokus perhatian harus ke penyelamatan keuangan negara dan pemberantasan tindakan-tindakan KKN,” kata jimly
Dalam hal ini kembali saya tegaskan bersatu dalam pemberantasan korupsi ini, bahkan Presiden Prabowo Subianto juga bertekad untuk bersih-bersih. ,” ungkap jimly
Mari kit bersatu untuk menumpasnya bersama-sama, demi kepentingan Bangsa dan Negara, Agar negara ini makmur.” Terangnya.(Deni)