Sah! Nama Serda Aprillia Manganang Diganti Menjadi Serda Aprillio Perkasa Manganang

KabarNewsOne, Jakarta – Belakangan ini, publik sempat dihebohkan dengan status kelamin mantan atlet voli putri Indonesia, Aprilla Manganang.

Namun setelah melewati persidangan di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, akhirnya diputuskan status kelamin anggota TNI berpangkat Sersan Dua (Serda) itu adalah pria. Dari sebelumnya wanita.

Sidang yang digelar secara virtual, pada Jumat (19/3), dihadiri langsung oleh Serda Manganang, di Mabes TNI Angkatan Darat. Ikut mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Andika Perkasa beserta istri.

Baca:KSAD TNI Andika: Atlet Voli Putri Aprilia Manganang, Ternyata Laki-laki

Sidang ini juga dihadiri oleh tim kuasa hukum Serda Manganang dan disaksikan secara virtual lewat layar besar yang disediakan dalam persidangan.

Dalam sidang tersebut akhirnya hakim mengabulkan permohonan mengganti status jenis kelamin Serda Manganang. “Hakim telah mengabulkan pemohon serta menerima izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula perempuan menjadi laki-laki,” kata kuasa hukum Serda Manganang di PN Tondano, Manado.

Selain itu, kuasa hukum juga meminta majelis hakim agar dapat memerintahkan pihak dukcapil untuk mengganti identitas kependudukan Serda Manganang secara administrasi yang sah sebagai pria.

Nama Serda Aprillia Manganang pun akhirnya diganti menjadi Aprillio Perkasa Manganang.

Seperti diketahui, selama ini Serda.Aprillio Perkasa Manganang mengidap penyakit hipospadia. Suatu kelainan yang menyebabkan letak lubang kencing (uretra) bayi laki-laki menjadi tidak normal.

Kondisi ini merupakan kelainan bawaan sejak lahir. Pada kondisi normal, uretra terletak tepat di ujung penis. Akan tetapi, pada bayi dengan hipospadia, uretra berada di bagian bawah penis. (wn)