KabarNewsOne, Jakarta – Muncul pemberitaan terkait sikap dan tanggapan baik dimasyarakat maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang kasus Nia-Ardi dan perlindungan potensi cyber bully atas anak-anak pasangan tersebut.
Dampak dari imbas kasus sepasang Pasutri, yang bikin heboh Dunia maya, baik dimedia sosial dan lainya, Berita ini memunculkan dampak pembullyan netizen di Medsos
“Padahal sepanjang pengetahuan, KPAI sama sekali belum membahas kasus ini dalam rapat pleno Komisioner, dan belum ada juga pengaduan terkait kasus ini ke bagian pengaduan KPAI. Hanya saja saya memang sempat ditelepon oleh Ketua Gannas terkait potensi dampak psikis bagi ketiga anak Nia-Ardi dan ingin audiensi”, ujar Retno Listyarti, Komisoner KPAI. Minggu (10/7)
Bahkan Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mengkontak Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui telepon dan aplikasi whatsApp pada Kamis (5/7), yang intinya menyampaikan prihatin dengan kasus narkoba yang menimpa pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta potensi dampak psikologisnya bagi ketiga putra putrinya.
“Ketua Umum Gannas, I Nyoman Adi Peri sendiri yang menghubungi saya melalui ponsel, sebelumnya kami tidak saling kenal. ” Jelas Retno
Retno menambahkan, “Dalam kasus Nia – Ardi Bakrie, KPAI tentu lebih lebih konsen pada sisi kepentingan anak, tiga anak mereka masih dibawah umur. Namun pembahasan atas kasus ini sama sekali belum dilakukan KPAI”.
Pihak Gannas memang menyatakan akan berkirim surat resmi ke KPAI dan pada hari Senin surat akan diserahkan ke kantor KPAI. Namun, saya menjelaskan bahwa karena sedang pemberlakuan PPKM Darurat, maka kantor ditutup, seluruh Komisioner dan pegawai KPAI bekerja dari rumah.
“Gannas kemudian menyampaikan surat resminya melalui aplikasi WhatsApp ke nomor handphone saya dahulu. Saya tanggapi bahwa surat akan saya tindaklanjuti dalam rapat pleno Komisioner nanti. KPAI belum bersikap apapun, termasuk belum menanggapi keinginan Gannas untuk bisa dihadirkan ke rumah Nia Ramadani dan Ardie Bakrie”, ujar Retno.
Retno menambahkan,”Surat yang dilayangkan Gannas memang tertulis kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan Up Retno Listyarti (Komisioner KPAI), surat bernomor 08/VI/DPP GANNAS/UUPA/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Dalam surat itu memang ada dorongan Gannas agar KPAI proaktif mendatangi tempat tinggal keluarga Nia-Ardi.
“Surat belum saya tindaklanjuti karena baru diterima akhir pekan, sementara rapat pleno Komisioner KPAI setiap hari senin”, pungkas Retno.(Yn)