KabarNewsOne, Jakarta – Masyarakat Indonesia saat ini, kembali di Gemparkan dengan adanya Peristiwa, Seorang Jend Berbintang Dua, Tahanan Bareskrim Mabes Polri, memukuli sesama Tahanan, Pelaku penistaan agama, M Kace, di Rutan Mabes Polri.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bareskrim Polri harus memberikan sel khusus kepada tersangka penistaan agama Kace dari tahanan lain demi keamanan yang bersangkutan.
Sebelumnya, Kace mengalami penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri. Terduga pelaku adalah sesama tahanan, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, tersangka pada kasus dugaan penerimaan suap terkait penghapusan red notice buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Perlukah sel khusus tahanan penista agama, Hal ini langsung ditanggapi oleh Edwin Partalogi, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, (LPSK), dirinya menyampaikan bahwa sesungguhnya tak perlu, untuk menggunakan Sel Khusus bagi tahanan penistaan Agama, Apabila tersangka mengakui kesalahannya dan minta maaf saja, dan mengakui bahwa dirinya bersalah, ” Pungkasnya
Tak akan mungkin terjadi kekerasan, kalau dirinya tak memancing tahanan lainya, ” Ungkapnya
Apa pertimbangannya dan bagaimana dampaknya, Jika kita tak mengakui kesalahan ya yang lain akan bertindak,” Tegasnya karena lain pemahaman. ” Terangnya.
Sementara itu banyak juga yang mengungkapkan Bahwa Napoleon, adalah orang yang sangat Nasionalis dan Pancasilais, Menghargai semua umat beragama, ‘ Paparnya.
Tak mungkin dirinya berbuat sekejam itu jika tak dipancing, membuat dia marah dan kejam seperti itu, ” Ucapnya Apa lagi hal ini menyangkut keyakinan yang dia anut, “Tegasnya, (Yan)