KabarNewsOne, Jakarta – Dalam Dua pekan Alex Noerdin, ditetapkan Dua kali menjadi tersangka dengan kasus Berbeda, Selain Tersandung Kasus korupsi Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah, Pertambangan dan Energi, (PDPDE), Sumatera Selatan, Oleh Pihak kejaksaan Agung. beberapa hari lalu
Kini pihak Kejati, Palembang, Sumatera Selatan Menetapkan Mantan Gubernur Alex Nurdin, Sebagai Tersangka Mangkraknya Proyek Pembangunan Masjid Sriwijaya, Jakabaring, Sumatera Selatan.
Dalam Penetapan Tersangka Proyek Pembangunan masjid Sriwijaya Tersebut, melibatkan kepala dinas dan Alex Noerdin,
Baca Juga : Terdakwa Kasus Korupsi Masjid, Raya Jakabaring, Ajukan Pra Peradilan
Bahkan kasih Pinkum kejaksaan Tinggi, Sumatera Selatan Khaidirman, Menjelaskan Penetapan Tersangka Anggota DPR RI, Alex Noerdin ini, tak ada kaitannya dengan kasus yang ditetapkan oleh Pihak kejaksaan Agung, ” Hal ini murni dengan kasus yang berbeda, ” Pungkasnya
Selain Mantan Gubernur Sumatera Selatan, tersebut Pihak Kejaksaan Palembang terlebih dahulu, Telah menetapkan Seorang tersangka, mantan anak buahnya Alex Noerdin. ” Paparnya.(Yan)