KabarNewsOne, Jakarta – Kondisi David korban kekerasan yang dilakukan oleh anak oknum dirjen Pajak. Saat ini menunjukkan perkembangan yang positif, sudah tidak lagi memakai Sedasi, tanpa obat penenang serta tidak cemas dan gelisah, ketakutan menahan perih dan sakit, akibat pukulan dari tersangka.Sabtu (25/2/2023)
Semoga cepat pulih dan menaikkan tingkat kesadarannya, bahkan saat ini sudah mulai merespon suara, serta sudah dapat bergerak hingga tidak mengalami kejang-kejang lagi.
Bahkan masyarakat menilai bahwa David, adalah korban yang harus dibela. Karena dia merupakan korban, Apa yang menimpa David adalah tindakan kriminal yang harus dihukum seberat-beratnya.” terangnya
Bahkan Hal ini pun langsung direspon kalangan Nitizen, khusus pengguna media sosial, seperti Twitter. Banyak yang selalu mendoakan David, agar lebih semangat hidup melawan rasa sakit ,” paparnya
Bahkan masih banyak mengecam pelaku harus di hukum seberat-beratnya, sesuai dengan proses hukum yang berlaku, walaupun tersangka merupakan anak dari seorang pejabat di dirjen pajak yang kaya raya penikmat pajak Rakyat.
Sementara itu Polisi telah melakukan konpres pasal penganiayaan anak maksimal 5 tahun. Lain hal dengan Kejaksaan negeri jakarta selatan memberi petunjuk berkas tersangka Mario, dan Kawan-kawan nya sdh P19 agar polisi menambahkan Pasal 351 3,353 ayat 2,338 Jo 53,340 Jo 53,263 Ayat 1 & 2..agar dapat menjatuhkan hukuman berat, “ungkap nya.(Yahya)