KabarNewsOne, Polres Katingan, Katingan, Kalimantan Tengah – Menggelar pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dilakukan oleh Dua Sejoli, yang selama ini meresahkan masyarakat. Katingan. Senin (12/12/2022) siang.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin konferensi pers ini didampingi Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, S.H., dan serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan.
Dalam pengungkapan ini dari pihak kepolisian menetapkan dua tersangka di tempat dan waktu berbeda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Yang selama ini memang merupakan target kepolisian. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti dengan berat kotor 111,4 gram. sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti alat timbang, uang dan ponsel,.”terangnya
” Ada dua LP terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini, yang pertama pada beberapa pekan lalu tanggal 10 November 2022 dengan tersangka AK (33), dan yang kedua pada tanggal 27 November 2022 dengan tersangka M (31) ,” ungkap Kapolres.
Bahkan Kapolres juga menyampaikan Polres Katingan selalu gencar dalam melakukan pengkapan narkotika, hal ini menandakan bahwa kita memang memerangi Narkoba, sekecil apapun dilingkungan wilayahnya. “pungkasnya.
Kita selalu berharap kepada masyarakat agar selalu berperan aktif untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, agar dapat memberikan informasi tentang Narkoba, ” tegasnya
Hal ini akan kita tindaklanjuti serta telusuri juga akan kita kembangkan, apabila tertangkap pelaku narkoba kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.,” himbauan nya.
“Sekali lagi kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba, yang tak ada untungnya bagi kita semua.
Oleh karena itu mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei, ini. Sekarang marilah kita saling membahu untuk memberantas barang haram tersebut. ” Demi untuk menyelamatkan generasi bangsa,“ ungkap tegas Kapolres.
Selain itu juga Satresnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng akan berusaha keras dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika demi menciptakannya situasi Zero Narkotika Khususnya di Kab. Katingan.”terangnya. (Benn).