KabarNewsOne. Sekadau, Kal-Bar – Para Patani sawit di seluruh tanah air, sangat mengapresiasi kebijakan langkah pemerintah Republik Indonesia dengan tegas mengambil keputusan mencabut larangan Ekspor Crude Palm Oir, (CPO) juga Produk untuk bahan Minya Goreng
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sanusi M Tarmo.” Kami petani sawit di wilayah Kabupaten Sekadau menyambut positif dan berterima kasih atas berita yang Mau engembirakan ini, yang kami ketahui dari beberapa media televisi maupun elektronik serta online ini,” ujar Sanusi, Minggu, 22 Mei 2022.
Saat ditemui disela kesibukan beraktifitasnya, ditengah perkebunan bapak dari 3 orang anak warga Dusun Senuruk Desa Sei Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau mengatakan bahwa pada saat larangan ekspor itu dilaksanakan beberapa saat yang lalu dampaknya sangat terasa sekali bagi petani sawit, ucapnya.
Bahkan dirinya pribadi menjelaskan ada 24 ha atau 12 kapling lahan sawit umurnya 7 tahun yang menghasilkan 15 ton dalam sebulan panen, ” ungkapnya
Beberapa bulan yang lalu saja mengalami kerugian yang tidak sesuai dengan biaya perawatan kebun sawit, ditambah lagi dengan harga pupuk, yang makin tinggi akhirnya kita lakukan pemangkasan .” pungkasnya.
” Dirinya sangat berharap kepada pemerintah untuk menstabilkan Harga pupuk jenis Mahkota atau Haikai Rp. 550.000,- Perkarung, jenis Mutiara Rp. 800.000,- perkarung, Racun jenis Roundup 20 liter Rp. 1.050.000,- ” jelasnya.
Menurutnya, sebagai petani swadaya mandiri harga dipabrik MPE saat terjadinya larangan bervariasi dari Rp. 2.400,- hingga Rp. 3.400,- kebetulan juga dirinya merupakan pihak kedua cv bukan loading ram yang langsung menjual hasil panen kepabrik.
Harapan kami adalah semoga dengan dibukanya kembali keran ekspor produk minyak sawit ini, harga bisa bersaing dengan negara tetangga dan berharap agar semua urusan terkait dengan sawit bisa terakomodir semuanya dengan baik, tutupnya. (Boim)