KabarNewsOne, Jakarta – Pencatutan Nama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Yang dimanfaatkan Oleh orang Untuk mendukung Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Tidak Syah Pengurusan nya.
APDESI pimpinan Arifin Abdul Majid menyebut pengurus yang akan deklarasi Presiden Jokowi 3 periode adalah pengurus yang tidak sah secara hukum, ” tegasnya.
Polemik ini langsung direspon oleh penduduk Presiden Jokowi. Jujur masih berharap bahwa pertemuan APDESI yang dihadiri Presiden dan Pak Mentri adalah organisasi yang sah. Bagaimana mungkin Presiden menghadirkan para pendukung nya dalam pengurusan APDESI yang palsu. ” ucapnya
Terkait Pilpres, kalau rujukannya adalah Konstitusi yang berlaku sekarang, maka Rakyatlah yang berhak memilih Presiden&Wapres, Partai juga gabungan Partai yg mencalonkannya, Serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) beserta anggotanya yg mengubah juga menetapkan UUD. Tidak disebutkan dlm UUD kaitannya dengan Kepala Desa/APDESI.,” paparnya
Bahkan hal ini juga langsung di komentari oleh para Politikus, Kepala Desa itu aparat Negara (state obligation), rakyat yg punya HAK (rights). ” ungkapnya
Bahkan Natalius pigai, Mantan Komisioner Hak Azasi Manusia, Komnas HAM, Menyampaikan pandangan nya Kali ini semua kades yang mendukung hal tersebut. karena kades, sudah menikmati dikasih uang desa 1,4 Miliar, itu uang negara, bukan uang perintah UU Desa. ” katanya
Bahkan Seluruh perangkat desa makin menggaungkan mendukung Presiden Jokowi Maju kembali, untuk ke 3 kalinya, yaitu 3 Periode. , ” Kata Pigai
Dalam pertemuan tersebut Jokowi menyampaikan Bahwa dana tersebut 3% Bisa digunakan untuk dana operasional, para kades. disampaikan saat Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Seperti yang dilakukan oleh Sutawijaya Ketua dan Para Kepala Desa yang meminta kepada presiden dana tersebut kalau bisa untuk operasional 4-5 %, Namun langsung ditentang oleh presiden, Ya Ndak bisa untuk sementara ini cukup dulu segitu. “harapnya.
Hal akan menyebabkan potensi untuk korupsi menurut Pigai, karena menyalahi aturan. , ” Tegasnya.(Eko)