KPK: Menuai Kritik Vaksinasi Terhadap Tahanan Korupsi

KabarNewsOne, Jakarta-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berencana akan melakukan penyuntikan Vaksi, terhadap Tahanan (KPK). Langsung Menuai Kritik dari semua elemen masyarakat. Ucap Ketua KPK Firly Bauri, di gedung kpk. Kamis 25.2.2021.

Namun dengan santai Firly, menanggapi semua itu, bahkan dirinya mengucapkan Terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada kpk. Kami sangat memahami atas beberapa respon tersebut, tapi kami juga berkewajiban utk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan. Ujarnya.

Baca:Ketua KPK Menjalin Silaturahmi Dengan Media, Tiga pesan firli untuk wartawan.

Dalam kesempatan ini juga Negara bertanggung jawab, untuk memberikan perlindungan kepada segenap warga negara seluruh tanah air. Yang telah diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945.

” Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi bekerja sama langsung dengan Komite Penanganan Covid 19 untuk seluruh insan KPK dan para Pihak yg berinteraksi di lingkungan KPK “. Ucapnya.

Baca:Gubernur Bengkulu diperiksa KPK.

Dengan Hal ini, marilah kita saling mengerti dan memahami bersama. Bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%) dan bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia.

“Padahal Tahanan itu merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular, dan menularkan virus. Karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak”. Seperti Putugas Rutan, Penyidik, Keluarga Tahanan, Kuasa Hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya. Saya sebagai ketua KPK sendiri eronis, dengan kritikan tersebut. ” Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya upaya untuk memutus mata rantai penularannya virus Corona dengan cara melalui vaksinasi”. Himbau nya.

Baca:KPK Minta Kemensos Transparan, siapa yang Menerima Bansos.

Pelaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi saya wajib. Siapa saja, baik petugas kantin, keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan.

Menurut ketau KPK Firly, “Kesehatan Tahanan juga menjadi Proritas penting untuk dapat memperlancar proses penanganan perkara dalam persidangan. Ucapnya. ” Kesehatan merupakan yang utama bagi kita semua. Dalam Pandemi Covid-19 negara bertanggungjawab melalui program vaksinasi.

Baca: KPK Tahan Bupati Cirbon Periode 2014 -2019

KPK juga berkomitmen untuk mendukung program vaksinasi ini. Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Bahkan dirinya berharap, masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (Salus populi Suprema lex ecto). Tutup nya Firly.