KabarNewsOne, Sintang, Kal-Bar – Komandan Resor Militer 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, Mengapresiasi Satgas Pamtas Yonif 645/GTY yang berhasil mengamankan 13,6 Kg Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu di wilayah Semunying Desa Semunying Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar.
“ Bahkan kembali ia menegaskan. Saya sangat bangga bahwa kesatuan tugas pasukan pengamanan perbatasan RI – Malaysia Yonif 645/GTY, telah berhasil Mengamankan Barang Haram Tersebut. ” tegasnya
Yang masuk ke wilayah Indonesia, Pada hari Selasa Tanggal. 1/6/2022. Bertepatan hari Pancasila, ” terangnya. Saat Press Release Bersama Beacukai.
Kita tidak boleh lengah, Walaupun Saat ini Satgas Pamtas sedang disibukan dengan masa transisi pergantian pasukan. Kesempatan ini mungkin saja dimanfaatkan bagi para pengedar Narkoba,” Kata Danrem. ” ungkapnya.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko mengingatkan agar anggotanya selalu tetap waspada, tidak lengah dan juga tetap bekerja sama dengan pihak instansi terkait dalam menjalankan tugas dilapangan.
“Saya minta, sinergitas tetap dijaga, karena dengan bersinergi baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat setempat maka akan mempermudah dalam memperoleh segala informasi yang diperlukan” pesannya.
Sementara itu Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah S.H. mengatakan, “kronologis pengamanan narkoba terjadi Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 pukul 11.30 WIB. bahwasanya ditemukan orang yang dicurigai membawa sabu dan memiliki ciri-ciri sesuai dengan apa yang disampaikan oleh informan. Saat dihentikan dan langsung diperiksa oleh anggota kemudian benar ditemukan 13 paket sabu yang dikemas menggunakan teh guanyiang, Kata Dansatgas. Saat menjelaskan kepada awak media. Jumat.(3/6/2022)
Lebih jauh Dansatgas menambahkan, Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa menuju Pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Proses hukum kami bekerjasama dengan pihak Bea Cukai yang mempunyai alat untuk menguji bahwa benar barang tersebut merupakan sabu. Setelah dilakukan pengecekan bahwa benar barang tersebut merupakan Narkotika yang mengandung amphetamine dan metametamine seberat 13,6 kg”. terangnya.
Dansatgas menegaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 645/ GTY. Mulai dari mengumpulkan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 645/GTY.
Kedepan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Jagoi Babang, Karantina Pertanian, Imigrasi, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan akan lebih ditingkatkan lagi, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” tutup Dansatgas. (Red/Boim)