KabarNewsOne, Palembang – Tim anggota Poltabes Palembang Berhasil menangkap dan mengungkap pelaku pembegalan anak di bawah umur, Jl Ariodilah, Lr Perburuhan, tepatnya di belakang SMPN 3 Palembang. Selasa (6/7)
Pelaku pembegalan terhadap korban pelajar berinisial KF (10), warga Jl Ariodillah III, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, terjadi saat kakak dan adiknya, hendak Pelang
Kawanan begal yang sadis ini langsung merampas Ponsel di tangan korban, hingga memukul bagian kepala juga punggung bocah yang malang tersebut, beruntung tak jatuh,
Ke Tiga tersangka, yakni Nopri Febriansyah (24) , Sunarta (25), dan Ricky (19), warga Jl Puding, Gang Delima, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, ditangkap pada Senin (5/7/2021) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan penangkapan terhadap pelaku begal tersebut.
“Benar, Pelaku sudah ditangkap semua, tiga tersangka ini sudah melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil HP seorang anak, dan mereka akan diproses dan diterapkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun ke atas,” kata Tri Wsahyudi.
Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa pakaian ketiga pelaku yang digunakan saat beraksi, 1 buah topi, dan sepasang sandal.
“Untuk modus ketiga pelaku ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut apakah ada korban lainnya, pelaku juga merupakan residivis,” Ungkapnya, (Rizal)