KabarNewsOne, Papua – Beberapa hari yang lalu tgl 10 Oktober 2022, Adalah hari lahirnya HUT TNI yang ke 77, dimana saat menunjukan dan beredarnya Bintara Polisi menjilati kue ulang tahun TNI, langsung viral, karena untuk mengisi konten, yang lelucon saja, akhirnya terkena sangsi oleh Polri. Hingga pemecatan. Sabtu (8/10/2024)
Melihat beredar nya Vidio tersebut, membuat Pihak polri langsung bertindak, atas kelakuannya anggota tersebut, yang melanggar sidang kode etik, terhadap dua Bintara oknum polri yang sedang menjilati Kue, pada ulang tahun TNI.
Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diberhentikan dengan tidak hormat.
Diketahui, keduanya menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Hal ini akhirnya berbuntut panjang mengakibatkan dua Bintara tersebut yang baru selesai pendidikan di pecat langsung dari kedinasannya, menggunakan seragam korp polri. Sebagai polisi aktif.
Kedua anggota tersebut tak menyangka hal ini akan terjadi, karena niat mereka hanya lelucon semata.(Yahya)