Sengketa PPP Soal SK Pengangkatan Haji Lulung Berlanjut ke Pengadilan

Sengketa Kepengurusan partai PPP, melakukan gugatan melalui mahkamah partai, dan tidak ada tanggapan dari pengurus pusat PPP, kubu Syaiful Rahmat Dasuki, kemudian melancarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Sengketa kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut dan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah penetapan Haji Lulung menjadi ketua DPW PPP DKI, yang dinilai sangat janggal. Padahal sebelumnya, pada musyawarah wilayah telah menetapkan Syaiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih.

Setelah melakukan gugatan melalui mahkamah partai, dan tidak ada tanggapan dari pengurus pusat PPP, kubu Syaiful Rahmat Dasuki, kemudian melancarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang perdana digelar pada hari ini, Selasa 22 Maret 2022. Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara. Pada sidang ini, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespons secara hukum sengketa kepengurusan ini.

Juhdi Permana, kuasa hukum Syaiful Rahmat Dasuki, menyampaikan, sengketa ini terpaksa harus dilanjutkan melalui jalur pengadilan karena Ketum PPP, Suharso Manoarfa, tidak pernah merespons permasalahan ini dengan baik.

“Sidang hari ini masih pemeriksaan berkas perkara. Kita harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons, selain itu Ketum PPP (Suharso Manoarfa) juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan,” kata Juhdi saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, pada Selasa, 22 Maret 2022.

Dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, Juhdi menyampaikan bahwa pihaknya menuntut secara hukum agar dilakukan pembatalan surat keputusan nomor 0060/SK/DPP/W/IX/2021, tentang pengesahan Haji Lulung sebagai ketua umum PPP DKI Jakarta.

Sebelumnya diberitakan bahwa gugutan melalui mahkamah partai sempat diajukan Syaiful Rahmat Dasuki, karena keterpilihan dirinya dalam musyawarah wilayah PPP DKI Jakarta justru tidak mau diakui DPP PPP. Pengurus PPP justru memilih  Haji Lulung, yang sebelumnya bahkan masih tercatat sebagai kadera Partai PAN.

“Kita tahu pada 27 Mei 2021 itu DPW PPP kan sudah mengadakan musyawarah wilayah, yang kemudian menetapkan formatur. Dari formatur ini kemudian sudah ada unsur DPW, unsur DPC. Jadi sudah memenuhi unsur,” kata Juhdi.

Ditambahkan Juhdi, formatur yang sudah terpilih juga sudah diajukan kepada DPP PPP, tapi Ketum PPP Suharso Manoarfa justru tidak mengakui kalau Syaiful Rahmat Dasuki sebagai Ketum PPP DKI terpilih.

“Panitia formatur ini sudah memilih Haji Syaiful Rahmat Dasuki, tapi justru tidak diakui. Malah memilih Haji Lulung yang masih menjadi anggota Dewan dari Partai PAN. Ini rangkaiannya bermasalah loh,” katanya.(Eko)