KabarNewsOne, Sekadau, Kalimantan Barat – Makin marak Tambang ilegal di wilayah Kalimanatan Barat. Aktivitas tambang emas tanpa izin di sungai Kapuas kembali marak.
Kini terpantau di kawasan Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kalimantan Barat berdasarkan informasi yang diperoleh Tim dilapangan aktivitas PETI tersebut tepatnya berada di sungai depan Pasar Sepauk., ” jelasnya
Terdapat setidaknya puluhan lanting PETI yang beroperasi, dan berjejer di bibir sungai. Untu melakukan Aktivitas tambang ini diperkirakan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan sama sekali tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum., ” terangnya
Aktivitas ilegal ini mendapatkan keluhan serius dari masyarakat sekitar. Bahkan menjadi sorotan dan perhatian serius oleh aktivis lingkungan hidup. Dikhawatirkan, aktivitas PETI ini akan merusak ekosistem organisme yang ada di sungai, dan berdampak terhadap lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat sekitar, serta kerugian yang besar bagi daerah.
Menurut salah seorang warga Belitang Hilir Sekadau, Faisal (38) kepada Suara awak media, aktivitas tersebut sudah sejak beberapa bulan lalu beroperasi mengakibatkan kerusakan ekosistem.”Ya, kami kesal karena di dekat tempat mereka bekerja terdapat tambak milik warga,”Ungkapnya
Baca juga: Polda Kal-Bar Gencar Panggil 25 pemilik Perusahaan Pertambangan (PETI) Ilegal
Kegiatan PETI di Belitang Hilir ini, pernah ditolak warga yang tidak setuju atas keberadaannya yang justru menimbulkan masalah bagi masyarakat. Namun, hal tersebut diabaikan oleh pelaku, bahkan warga setempat sempat diancam.
Padahal Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Riswanto, menegaskan dirinya akan memberantas semua penambang ilegal, di wilayah Kalimantan Barat.
Baca juga: Tambang Emas di Kalimantan Barat dikeruk WNA China
Padahal sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Jumat (8/3). Ada enam pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengatakan, dalam operasi tersebut, time yang terdiri dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku penambangan emas tanpa ijin.
Sementara itu juga Penegak hukum seolah-olah tutup mata, membekingi tambang emas ilegal tersebut.
(Simon)