Hakim Tunggal Imelda Menolak Praperadilan Yang di ajukan Ketua Kpk Non aktif beserta kuasa hukumnya, karena di Nilai Cacat Hukum, Tak Sesuai urusan Formil.
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Menolak Sepenuhnya Praperadilan Yang di Ajukan Eks Pimpinan Lembaga Antirasua Non Aktif Firli Bahuri.(photo)Istimewa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.