Ustadz Yusuf Mansur Di Gugat Korban Investasi Macet Ke Pengadilan

Penceramah Ustad Yusuf Mansur Kembali digugat oleh para korban nya, terkait investasi macet yang dirinya lakukan terhadap jamaah nya. Kali Yusuf Mansur digugat ke pengadilan.(Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Lagi-lagi Pebisnis sekaligus penceramah Yusuf Mansur kembali tertimpa masalah akhirnya Yusuf Mansur digugat para korban investasi macetnya ke pengadilan. Pihak yang dirugikan sudah mencapai ribuan orang.

Korban investasi yang dilakukan oleh Yusuf Mansur, Akhirnya bersikap dan bersiap menggugat. Pencernaan tersebut mereka menilai Pemerintah dianggap melakukan pembiaran dan lambat merespons fenomena ini., “ucapnya

Berbagai macam bentuk laporan yang dilayangkan oleh para korban terkait prahara investasi, yang dilakukan oleh Yusuf Mansur, mulai dari laporan atas konsep sedekahnya, mengenai konsep investasi patungan, hingga pertanyaan masyarakat apakah investasi tersebut berkenaan dengan kesesuaian syariah., “ternyata bohong besar, ” kata Muslimah korbannya Yusuf Mansur.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, mengakui sempat menerima laporan tentang kasus Yusuf Mansur tersebut.

Bahkan dulu sempat ramai baik dimedia maupun langsung laporan para korban, entah kenapa Kasus tersebut sempat hilang dan tak berlanjut, ” pungkasnya

Saat masyarakat korban Yusuf Mansur kembali menggugat terangnya, meminta kejelasan kasus tersebut agar di proses lebih lanjut, “paparnya.(Lia)