Gudang Kayu Ilegal Logging di Kal-Bar Gerebek Polri

Gudang Kayu Ilegal logging siap Ekspor, Di gerebek oleh Mabes Polri dan Polda Kal-Bar, Diduga Kayu-kayu tersebut tak mempunyai Dokumen yang Syah, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Langsung bergerak memimpin tim. (Photo).Toni

KabarNewsOne, Kubu Raya, Kalimantan Barat – Gudang penyimpanan kayu ilegal logging di kawasan daerah Kabupaten Kubu Raya, Digerebek Jajaran Polri. Jumat (23/9/2021).

Tim Bareskrim Polri, Bekerja sama dengan Polda Kalimantan Barat, Berhasil mengungkap kasus ilegal logging, Yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Barat.

Tak menyangka wilayah Kalimantan masih menjadi wilayah nya ilegal logging, sasaran dari para pelaku ilegal logging, kayu-kayu yang siap di ekspor, dalam sebuah gudang sudah tersusun rapi, berhasil digagalkan.

Dalam Pengerebekan tersebut langsung di pimpin oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto, dari mabes polri. “‘ dirinya mengungkapkan kawan pemain ini, merupakan pemain lama ,” terangnya

Kayu-kayu tersebut, Memang akan langsung di kirim ke Eropa dan Asia, dari hasil penyelidikan kita. Bersyukur anggota cepat bergerak, kalau tidak kita kecolongan, ” ungkap Pipit

Dari hasil penyelidikan bahwa kayu yang disimpan oleh CV.PGI Ataupun CV SMA dan PDS ilegal.

Karena beberapa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan beberapa kali ekspor, kita curiga daerah tujuannya adalah ke Eropa dan Korea Selatan.

Bahkan Pipit menambahkan sejak Maret 2022 telah melakukan ekspor, terdapat sudah 22 kali ekspor, ” ungkapnya.(Toni)