Gisel Di Pusaran Pasal Jejak Digital.

KabarNewsOne,Jkt-Senin besok, Artis Gisel dan MYD akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus viral video asusila. Penetapan Gisel SBG  tersangka menjadi buah bibir di ruang publik.. Pasal yg disangkakan pun menuai pro dan kontra.

Baca:Portitusi on-line Marak ditengah Corona

Pakar Pidana Akhyar Salmi mengatakan Gisel bakal terancam hukuman seperti pada kasus Ariel. Agak kecil kemungkinan Gisel akan bebas, meski ada alasan video dibuat dalam kondisi mabuk (tidak sadar). Ada proses penyebaran yang dilakukan dari Gisel ke pelaku Nobu payut menjadi pertimbanhan hukum. Apakah kemudian saat tersebar ke umum ada unsur kesengajaan atau tidak itu yg harus kemudian dibuktikan.

Baca:Keluarkan Senjata Api Saat Dikepung, Anggota Intel Polda Metro Jaya Ditangkap Warga

Sementara para pengamat medsos dan prilaku, Prie GS melihat ada yang salah dari masyarakat saat ini. Sakit jiwa sosial sudah menjadi kompleksitas saat ini. Adanya internet, menjadikan kompleksitas ini menyebar dan serempak. Aib tidak ada yang berubah sejak dulu. Namun bagi pihak yg tidak sukses menahan diri, aib menjadi modal buat dijual.

Peristiwa ini bagi Gisel mungkin musibah. Tapi terlepas dari itu ada ketidaksiapan menahan diri di lingkaran yang rentan. Setiap hari diguyur dengan ketenaran, kelebihan fasiltas, seharusnya lebih mampu memiliki daya tahan. Mereka lupa memaknai apa itu aib, entertainment, dan entertainment berbahan aib. Lantas, bagaimana selebritas dan publik sebaiknya menyikapi peradaban yang semakin “liar” ini, mengingat hukum akan terus mengintai perilaku dalam jejak digital.

Baca:Polri Sudah Menegur 3 akun Media Sosial, Melanggar UU ITE

Rana hukum di era digital ini faktor keamanan tak bisa dijamin, karena potensi masuk ke ranah publik, Seharusnya lebih berhati-hati. Dan waspada terhadap dunia digital.

Sementara itu menurut Komnas perempuan kasus moralitas, ini banyak terjadi belakangan ini. Terkait kasus kepentingan diri sendiri atau pelaku dalam kasus pornografi, yang menimpa gs.