Nama Tak Lazim Pocong & Kentut, Buat Anak Patutkah?

Heboh orang tua ngasih nama anak Pocong dan Kentut, serta 19 kata yang sangat panjang, menyulitkan nama-nama tersebut di Dukcapil dan akte kelahiran, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) menyebut ada anak yang diberikan nama oleh orang tuanya saat-saat ini makin aneh, ” Jelasnya.

Ada yang diberi nama Pocong hingga Kentut oleh orang tuanya sendiri, Hal itu diketahui dari data kependudukan, ” Tegasnya

Bahkan Zudan sendiri mengaku prihatin terhadap penamaan anak-anak itu. Ia khawatir nama-nama nyeleneh seperti itu jadi sumber kesulitan bagi sang anak di masa mendatang, ” Paparnya

Hal itu juga akan menjadi bahan gunjingan serta jadi bahan tawa canda teman-teman bangku sekolahnya nanti, ” Ungkapnya

Sementara, Di Tuban Jawa Timur, ada anak dengan 19 kata. Panjang hingga kesulitan memanggilnya Anak ini yakni _Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2). Namanya panjang hingga 19 kata.

Ia yang biasa dipanggil Cordo merupakan anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26), yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar. Karena namanya yang terlalu panjang, Cordo yang lahir pada 6 Januari 2019 itu saat ini kesulitan mendapatkan akta lahir, “Ucapnya

Apa latar belakang pemberian nama anak yang unik dan panjang, Adakah kisah dibalik pemberian nama tersebut, Bagaimana syarat & aturan mengurus akte anak. Dan seperti apa tren pemberian nama anak saat ini.

Tentunya hal merupakan suatu pengkajian dalam pembuatan akte anak-anak tersebut yang sangat terbilang sensitif, apa lagi di bangku sekolah nanti. Ketika dia dewasa pasti dia menyesali nama tersebut, (Ian)