KabarNewsOne, Jakarta – Artis Nia Ramadhani (RA) bersama suaminya Ardie Bakrie (AAB) sejak Rabu (7/7) malam terpaksa ‘nginap’ di Polres Jakarta Pusat setelah kedapatan mengkonsumsi narkoba sabu.
Pasangan suami istri tajir itu pun ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Dari hasil tes urine, keduanya juga posiif mengandung metaphetamine alias sabu. ” Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Bahkan ia mengatakan, penangkapan terhadap RA dan AAB merupakan hasil pengembangan dari anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat setelah mengamankan sopir pribadi RA, berinisial ZN, 43.
Dijelaskan Yusri Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kronologi penangkapan pada Rabu (7/7) sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus dalam konferensi pers yang tidak menghadirkan tersangka pasangan konglomerat itu di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman, diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani.
Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani. “Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah.
Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat isap sabu di Saudari RA,” ujar Yusri. Oleh karenanya, Yusri menyebutkan, Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Bahkan dari pengakuan Nia Ramadhani, ia menyebutkan bahwa sang suami, Ardi Bakrie, juga menggunakan sabu tersebut. ” Jelasnya saat di interogasi oleh petugas Nia dan Ardi mengonsumsi sabu itu bersama-sama.
“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus.
Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin setelah dilakukan tes urine. Oleh karena itu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga Saat ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir masih dalam pemeriksaan intensif.
Yusri mengungkapkan dari pemeriksaan keduanya mengaku mengkonsumsi narkoba lantaran tekanan pekerjaan. Sudah 5 bulan ini menggunakan, barang haram tersebut, ” Pungkasnya
“Penyampaian awal memang karena adanya tekanan pekerjaan. Apalagi mereka pasangan suami istri, itu alasan alasan klasik. “‘Tapi akan kami terus dalami,” kata Yusri.
“Ketiganya sudah jadi tersangka dan masih kami dalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Pengakuan awal 4-5 bulan,” kata Kombes Yusri. Kendati demikian, kata Yusri, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami pengakuan para tersangka.
Disampaikan Yusri, penyidik saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu untuk ketiga tersangka ini.
” Kami cek betul, termasuk pemasoknya dari mana, akan kami lakukan pengejaran, dari mana dia beli barang ini, tim bergerak di lapangan. Nanti perkembangan kasus ini akan kami sampaikan,” tuturnya. (Yaa)