Polemik Ruko Di Atas Saluran Menuai Komplik GP Ansor Turun Tangan Meminta Walikota Jakarta Utara Di copot

Konflik Lahan Bangunan Ruko diatas Saluran memakan baju jalan menuai protes ketua RT setempat bersama warga dengan Pemilik, Langsung di respon GP Ansor, Jakarta Utara. (Photo), Yahya.

KabarNewsOne, Jakarta – Sejumlah ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dianggap melanggar aturan Bangunan Di atas Saluran air, di protes Warga dan Ketua RT setempat, karena ‘memakan’ badan jalan hingga memunculkan isu adanya bekingan yang disebut melindungi bangunan ruko itu. Senin (5/6/2023)

Ketegangan Antara Pemilik Ruko dan ketua RT setempat, menuai konflik ketika, RT setempat menyampaikan kepada pemilik, bahkan kesal pemilik ruko, merasa bahwa dirinya benar., ” Saya tak peduli ujarnya

Hal. Ini langsung direspon oleh Ketua GP Ansor Kota Jakarta Utara, Mujawi Al Bantani menyoroti kontroversi tersebut polemik ruko di atas saluran air dan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, antara Ketua RT setempat Rian Prasetya dan para pemilik ruko.

Seharusnya masalah ini, tak sampai menimbulkan ketegangan antara sesama warga yang berada RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan bila semua pemangku kebijakan dari mulai RW, Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Utara bersikap tegas dalam persoalan penutupan saluran yang dilakukan oleh para pemilik ruko.

“Seharusnya pihak Walikota Jakarta Utara, tak membiarkan bangunan bangunan yang mengambil saluran Air dan bahu jalan. Bahkan lahan fasom dan fasos yang di ambil lebih kurang 4.7 M. Permasalahan disampaikan oleh ketua RT 11 Bapak RianPrasetyo sejak tahun 2019. Tetapi tidak ada kelanjutannya seperti ada permainan pengusaha dan oknum pemerintah.” Ucap Mujawi dikantor PCNU Kota Jakarta Utara, Senen (5/6/2023).

Kata Slamet Solikin Wakil Sekertaris GP Ansor Jakarta Utara, seharusnya pihak Walikota segera mengambil tindakan bahwa di wilayah Jakarta tidak boleh ada rasis baik agama, budaya, bahasa, bahkan suku ( SARA).

Sudah selayaknya para pemangku kebijakan diwilayah Jakarta Utara, untuk segera bertindak agar tak sampai menjadi masalah yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

” Jika masalah SARA masih terjadi di masyarakat maka akan mengakibatkan kegaduhan antar kelompok. Maka dari itu saya meminta kepada Pj Gubernur DKI Heru Budihartono, untuk mencopot Ali Maulana Walikota Jakut yang lambat dalam penanganan konflik sosial yang terjadi di kelurahan Pluit, penjaringan RT 11 RW 03.” Tegasnya. (Yahya)