UMK Bekasi Naik 13,99% Lalu Bagaimana DKI Perlukah Di Revisi?

KabarNewsOne, Jakarta – Polemik Kenaikan Upah Buruh menjadi Sorotan, UMK Bekasi Direkomendasi Naik 13,99% lalu bagaimana dengan Kenaikan UMP DKI Apakah Harus Direvisi.

Hal ini langsung di respon Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal memberikan tanggapan terkait pertanyaan tentang mengapa UMK Kabupaten Bekasi naik 13,99%. Tidak hanya Bekasi, beberapa kab/kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Jumat (24/11/23)

Baca juga:Dampak Aksi Buruh PT Jasa Marga Transjawa Berlakukan Buka Tutup Di Gerbang Tol Cinitung

Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan 14,81%, Walikota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%,

Menurutnya, kenaikan tersebut menggunakan indeks tertentu sebesar 1,0 s.d 2,0. Bukan alfa yang ditentukan oleh PP 51/2023 baru yaitu dengan nilai antara 0,1 s,d 0,3.

Baca juga: Aksi Mogok Nasional Buruh Stop Produksi
“Dengan demikian, rekomendasi Bupati Bekasi agar UMK tahun depan naik 13,99% sama dengan PNS, TNI/Polri,” ujar Said Iqbal.

Terlebih lagi, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Beras dan minyak goreng naik 30%. Biaya transportasi naik 25%. Dan sewa rumah naik 50%. “Maka untuk mengejar kenaikan tersebut, haruslah menggunakan alfa yang masuk akal,” tegasnya.

Baca juga:Buruh Geruduk Balaikota DKI Tolak Kenaikan 3,38%

Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak di konsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25%. “Ini bukan inflasi umum, tetapi inflasi kebutuhan pokok yang paling sering dikonsumsi warga,” lanjutnya.

Menurut Said Iqbal, Bupati Bekasi dan pimpinan daerah lainnya di kota industri mereka menyadari bahwa inflasi makanan adalah yang paling banyak dibutuhkan.

Alasan lain, mengapa kenaikan sebesar itu relevan, saat ini Indonesia adalah negara berpenghasilan menengah atas, di mana penghasilan per kapitanya mendekati 5,6 juta. Sementara itu upah minimum di DKI dan Bekasi di kisaran 4,9 juta. Untuk itu, kenaikan upah minimum sebesar kurang lebih 15% sangat relevan, agar upah minimum mendekati pendapatan perkapita.

Aksi Mogok Nasional Buruh Stop Produksi

Alasan lain kenaikan upah minimum sebesar itu adalah, hasil survei litbang Partai Buruh dan KSPI terhadap kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar 64 item didapat kenaikannya 12-15%.

Berdasarkan data-data di atas, sangat disayangkan jika kenaikan UMP DKI hanya sebesar 3,38%. Padahal pertumbuhan ekonomi di Jakarta 5,2% . Logika apa yang dipakai oleh Pj Gubernur DKI sehingga kenaikan UMP di bawah pertumbuhan ekonomi?., “Oleh karena itu, UMP DKI harus direvisi,” tegasnya.(Tim)

 

Penulis: TimEditor: Syaril