Menkopolhukam Mahfud MD, Apresiasi Penegak Hukum Drama Kasus Sambo

BERKAS PERKARA DALAM TINDAK PIDANA
PEMBUNUHAN BERENCANA DAN OBSTRUCTION OF JUSTICE DINYATAKAN KEJAKSAAN AGUNG (KEJAGUNG) LENGKAP (P-21)
.Photo.Robby

KabarNewsOne, Jakarta – Timsus Mabes Polri yang menangani kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh sang Jenderal di kediaman nya, Saat ini sudah masuk ke babak P21. Langsung di respon oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Kamis (28/9/20222).

Dalam hal ini kasus Fredy Sambo dinyatakan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir. Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Yang Melibatkan 5 Tersangka TSK dalam pembunuhan berencana tersebut juga ada 7 Tersangka lain untuk obstruction of justice., ” terang Mahfud

Hingga berkas tidak bolak-balik dari kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi, “paparnya

Saat ini Menkopolhukam sangat memuji penegak hukum, dalam kasus drama pembunuhan yang dilakukan oleh Sang Jenderal. Kita apresiasi Polri dan Kejagung yg telah bekerja keras tapi tetap teliti dan profesional. , “ucapnya

Kini Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya., Kata Mahfud

Namun masyarakat jangan takut Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir, dari Pristiwa tersebut.

Lain hal dengan tanggapannya masyarakat, hingga kini masih sulit percaya dengan penegak hukum, masyarakat menilai hukum kini tajam di atas tumpul dibawah, bagaimana masyarakat untuk lebih percaya dengan para penegak hukum.

Ungkapnya Joni, warga Marunda Cilincing, Jakarta Utara. Dirinya mengungkapkan kekesalannya tersebut, saat ngobrol santai di warung kopi.(Robby)

Exit mobile version