Wamenkumham Kena Batunya

Wamenkumham Prof Eddy di tetapkan tersangka oleh KPK Terkait kasus Gratifikasi Yang Mencurigakan

KabarNewsOne, Jakarta – Lagi – Lagi Penegak hukum terjerat Hukum. Jadi Tersangka Lembaga Anti Korupsi KPK, Prof Eddy Wamenkumham Disebut Kena Batunya Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. Jumat.(10/11/23)

Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Laporan ini pertama kali dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/23). Lalu kepada Awak Media.

Hal inilah awal mulanya Lembaga Anti Rasuah bergerak menindak lanjuti kasus tersebut, namun buka itu saja, KPK pun sudah mengantongi beberapa alat bukti., ” ucap Ali.

Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal aliran uang dalam perkara gratifikasi terhadap Wakil Menteri Hukum tersebut. (Dod)