Wamenkumham Terjerat Kasus Gratifikasi Pengusaha Tambang Nikel

Wamenkumham Prof Eddy di tetapkan tersangka oleh KPK Terkait kasus Gratifikasi Yang Mencurigakan

KabarNewsOne, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Resmi menetapkan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiarief, atas kasus dugaan perkara Gratifikasi. Dari pengusaha tambang nikel.

Bahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata kembali mengkonfirmasi status penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy hiariej  atas dugaan perkara gratifikasi. dari pengusaha tambang nikel., ”jelasnya ”

“Penetapan tersangka Wamenkumham itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, (9/11/23) kemaren. Saat ini tersangka Dibidik Kasus Transaksi Mencurigakan.

Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal aliran uang dalam perkara gratifikasi terhadap Wakil Menteri Hukum tersebut.

kembali ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya pun telah menerima data aliran dana tersebut. Dan kami sudah lama bersinergi dengan pihak PPATK untuk menelusuri aliran uang dan juga transaksi yang mencurigakan untuk perkara dugaan gratifikasi di Kemenkumham ini,” kata Ali Fikri, Jumat, 10 November 2023.

Tersangka KPK Wamenkumham Eddy Hiariej Punya kini mempunyai kekayaan yang Drastis Properti Rp 23 Miliar dari penelusuran Lembaga Anti Rasua. , “Nanti dalam proses penyidikan dianalisis lebih jauh soal ini (aliran dana). Apa yang kemudian menjadi temuan dalam transaksi itu tidak bisa kami sampaikan dalam forum ini,” ujarnya.

Baru akan kami buka konstruksi perkara di pengadilan. Kendati demikian, Ali mengatakan akan membuka seluas-luasnya konstruksi perkara gratifikasi Eddy Hiariej di lanjutkan ke pengadilan negeri, “ucapnya “Tapi kami ingin tegaskan setiap perkembangan proses penyidikan pasti akan kami sampaikan ke masyarakat,” kata Ali.

Eddy saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada Kamis kemarin. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan penetapan tersangka tersebut bahkan.,
“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu.,”terangnya.(Dodi)