Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat Di Usulkan DPRD Kabupaten Mempawah Jadi Pj Bupati

KabarNewsOne, Mempawah, Kalimantan Barat – Memasuki Masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Erlina-Muhammad akan berakhir pada 31 Desember 2023, ini. Direktur Kampus Insitut Negeri Pemerintah (IPDN)  mencuat namanya diusulkan DPRD Kabupaten Mempawah. Menjadi Pj Bupati

Baca juga: Wujudkan SDM Unggul IPDN Kalimantan Barat, Terus Lakukan Tes TOEFL Bagi Praja

Tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Mempawah, di antaranya adalah. Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat, DR Drs H Azharisman Rozi, M.Si serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Ir. Adi Yani, MH juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Drs. H. Ismail, MM.

Baca juga:Akhir Magang II Praja IPDN Kampus Kalbar Berikan Pemaparan inovasi Juga Mengenal Multi Etnis di kota Singkawang

Untuk mengisi jabatan Pj. Bupati Mempawah tersebut diserahkan langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis dan Sayuti bersama beberapa ketua Fraksi lainya yaitu Fraksi Nasdem, H. Anwar, Fraksi Hanura, Tri Margono, Fraksi Golkar, Safruddin dan Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Lainnya.

Bahkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, menjelaskan  usulan itu tak semerta-merta, kita usulkan. Dalam hal ini tentu persetujuan dari masing-masing dari fraksi di DPRD Kabupaten setempat.,” ucapnya

Baca juga:KPU RI Dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Pemilu 2024 Serentak

Berdasarkan perintah Kemendagri menyurati sejumlah Ketua DPRD adalah UU No 10 Tahun 2016. Terkhusus Pasal 201 Ayat 5 yang mengatur soal masa jabatan hasil Pilkada 2019. Lebih lanjut, di dalam surat wakil Ketua DPRD tersebut diminta agar DPRD kabupaten/kota mengusulkan calon Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota paling lama 6 Desember 2023.,” paparnya.

Mengingat masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2019 akan berakhir paling lama 31 Desember 2023.,” tegasnya

Baca juga: KPU Menambah Kecurigaan Publik dan Mempertaruhkan Kredibilitas Pemilu 2024

Nah disini Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Erlina-Muhammad akan berakhir pada 31 Desember 2023, ini.,” kembali ia katakan

” Dalam hal ini Kami telah mengusulkan 3 nama, nantinya terserah dari Kemendagri, untuk memutuskannya.,”pungkasnya,”

Saat mencuat nama Direktur Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kalimantan Barat, Azharisman Rozie. Yang merupakan sosok yang dikenal di dunia pemerintahan, serta di Akademisi, juga memang berpengalaman di Birokrasi,” ungkapnya

Beliau merupakan sosok Putra Melayu dari Kepulauan Kampar Riau, Pria Kelahiran 4 Maret 1971 ini, memang sudah tidak diragukan kembali sepak terjangnya.

Dimulai karirnya Selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Azharisman Rozie pernah menduduki jabatan Bangdes kecamatan, kasi pem kecamatan dan beberapa kali camat, kabag pembangunan, Kabag humas serta protokol, Kaban kesbangpol, Kepala BKD, Kasatpol-PP, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru.

” Sejak beliau masih muda sudah terus berdinas di instansi-instansi pemerintahan. , ” Nama Rozie ini memang pantas untuk mengisi jabatan sementara Pj, di kabupaten Mempawah  karena dia sudah menguasai dan berpengalaman bidang tersebut.

Selain itu ia telah mengemban berbagai tanggung jawab di pemerintahan sepanjang karirnya.

Sebelum memimpin IPDN, Rozie pernah sebagai wakil direktur IPDN, Cilandak Jakarta Selatan. menunjukkan kapabilitasnya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Baca juga: Masyarakat Sipil Terpanggil Untuk Pengawasan Pemilu Demokratis

Jadi tak heran lagi saat ini banyak dukungan yang mengusulkan beliau, sosok Sosok figur Rozie, sendiri dikenal lebih berpengalaman dengan prestasi yang ia jalankan di pemerintahan untuk mengisi kekosongan pj bupati tersebut,

Sementara itu direktur IPDN, kalimantan Barat, juga lebih dikenal dekat dengan masyarakat. ,”  dirinyapun dikenal peduli terhadap lingkungan setempat selama ia menjalankan tugas.,” Di Ipdn. Kabupaten Mempawah” jelasnya

Namun semua itu butuh proses karena penunjukan dan penilaian terakhir ada di ranah Kemendagri, untuk memutuskan dan menetapkan pj Bupati tersebut, saat ini kita tinggal menunggu hasil.,” terangnya.(Andre)

 

Penulis: AndreEditor: Syaril