BNNK Empat Lawang, Amankan 100 Gram, Sabu lintas kabupaten

Tersangka RL beserta barang bukti sabu diamankan di Kantor BNNK Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut.(Photo),Anitta

KabarNewsOne,Empat Lawang, Sumsel – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang telah mengamakan seorang laki-laki yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

Tersangka berinisial RL (29) warga Jalan Laskar Syamsudin No 041 RW 005 / RT 013 Desa Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

RL ditangkap di Kelurahan Tanjung Kupang, RW 10 RT 02 Tanjakan Perbatasan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang menuju Kabupaten Lahat, sekira pukul 14.30 WIB lantaran memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu (10/7).

Kepala BNNK Empat Lawang AKBP Sahril, SH mengatakan, tersangka diamankan pada saat melakukan transaksi narkoba dan mengamankan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik klip putih transparan

“Dari hasil penangkapan tersebut dapat disita barang bukti berupa 100 gram serbuk putih dalam plastik klip yang di duga narkotika golongan 1 jenis methamphetamine atau sabu,” ungkapnya. Minggu (11/7).

Selain itu juga mengamankan satu unit handphone merk Nokia hitam, satu buah amplop warna coklat, STNK, dan satu ranmor roda 4 warna putih jenis Daihatsu Terios BG 1465 EL.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNK Empat Lawang guna di proses lebih lanjut,” jelasnya. (mB)